Laman

Jumat, 18 November 2011

DISCUSSION TEXT


The Problem of Evil
Summary: The argument from evil is one of the oldest, and most stubborn problems surrounding the notion of God: how can an all-good, all-powerful, and all-knowing God permit suffering in the world? Fyodor Dostoevsky highlights an array of evils that we might expect God to prevent, such as cruelty to animals and cruelty to children. Even if God punished the offenders, he suggests, this would not remove the problem: God should have prevented these acts of cruelty to begin with. John L. Mackie argues that belief in an all good and all powerful God is logically inconsistent with the fact of suffering in the world. Traditional solutions to the problem, he argues, such as the free will defense, fail. The only real solution is to deny God's goodness, or power, or his existence altogether. Against Mackie's position, William L. Rowe argues that the presence of suffering is not logically inconsistent with the existence of an all good and powerful God. The problem, according to Rowe, is that we can't assume that an omnipotent, wholly good being will prevent the occurrence of any evil whatever. That is, at least some evils seem justifiable, and this blocks the charge of logical inconsistency. John Hick offers a unique solution to the problem of evil: human creation is a developmental process during which time we evolve to eventually become a more perfect likeness of God. Suffering, then, is just part of the developmental process of creation.
identity and Survival
Summary: Are we deluded in thinking that we have some core self, a soul, spirit or mind, which stays the "same" throughout change? Hume and other skeptics think so. But the skeptical position runs up against some of our strongest intuitions, just as does determinism. Perhaps Hume simply confuses specific and numerical identity. Two things, A and B, are specifically identical if they have all or almost all the same traits. In that sense, I am clearly not identical with myself as I was ten years ago. My body has changed drastically. My "mind" has changed a lot too. My opinions have changed and so have some of my mental habits. But in the numerical sense of identity A and B are identical if they are the same thing, however many changes that thing has undergone. There is one Niagara Falls; although it keeps changing, it is still Niagara Falls and not some numerically distinct waterfall. Although the notion of numerical identity is not without problems, it does not have the problems that specific identity has. Or perhaps Hume and other skeptics assume that if there is going to be personal identity through time, it will have to be rooted in mental life, rather than physical life. Yet bodily criteria might suffice for personal identity. My body is numerically the same as it was ten years ago. No other body has taken over. In any case, it is not obvious what sense there is in the notion that my identity persists through death. Perhaps the notion that it does sits better with the idea that identity is a bodily matter, than with the idea that it is a mental or "soul" matter.
20th Century views on Mind and Body
Summary: The tone for much discussion, over the last 400 years, of the nature of mind and body was certainly set by Descartes. Cartesian dualism postulated an apparently unbridgeable gap between minds and bodies which drove some thinkers to materialism, others to idealism. 20th century thinkers have developed sophisticated versions of materialism, aided by recent discoveries about the nervous systems and the brain. Some 20th century materialists have argued that mental states are identical with states of the brain, or reducible to them, in a way analogous to the way clouds are "reducible" to water droplets, or nations to individual citizens. Others have argued for the possibility of eliminating all references to thoughts and other mental notions in a completed account of the brain. Yet other thinkers have thought that Descartes was conceptually confused. One of the most powerful accounts of mental states and acts developed in recent years is functionalism. Perhaps such mental "things" as thoughts, or fears, or beliefs, are nothing more than names for the way in which certain purely physical things function. Functionalism is compatible with materialism, though it does not entail it in the way that identity theory or eliminative materialism does.
The Social Construction of Knowledge
Summary: Few things are more obvious then the fact that some knowledge claims are the result of prejudice, an "agenda" of some sort, or a limited perspective. But in recent years some thinkers have argued that all knowledge claims, or most of them, are infected by such factors. They point out that the very language that we use to articulate our thought may be infected by bias. If they are right then it may be a short step to skepticism, the denial that we can have knowledge at all, or, at least, know that we have it. The view in question is "social constructionism," a view that typically stresses the operation of non-rational factors in the "construction" of knowledge. One has only to think a little about how ones beliefs may be affected by ones race, gender, economic status, or by individual vices, such as greed or the desire for prestige, to realize how even socially approved claims to knowledge may be unjustified. Code for example tries to show how gender can influence our beliefs about how best to acquire knowledge. Kuhn argues that even in the "hard" sciences social factors, such as peer approval, or community-approved ways of seeing the world, affect notions of what constitutes scientific knowledge. On the other hand the findings of the hard sciences, or even such moral beliefs as that it is wrong to torture people for fun, certainly seem to many people to be objectively true. Such beliefs may in fact be arrived at by processes that deliberately screen for prejudice and other irrational factors, as Sokal has argued.
Reason and Moral Judgments
Summary: Like the issue of selflessness, the question of the role of reason in morality has to do with the source of moral assessments within human thought. One extreme position is that morality involves our emotions, with no role for reason. A contrasting position, equally extreme, is that morality is purely a matter of rational judgment, with no role for emotions. Hume represents the first view and argues that moral assessments are nothing but emotional reactions. His view is represented in the statement that "ought cannot be derived from is" - that is, statements of fact can never lead to moral assessments. Contrary to Hume, Searle argues that if we begin with statements of institutional facts - facts about social rules and expectations - we can indeed arrive at statements of obligation. Following Hume, Ayer holds that moral assessments are emotional and not rational judgments. Ayer argues more particularly that moral judgments express feelings (emotivism) and are used to recommend that others adopt our attitudes (prescriptivism). Baier takes the reverse side of the dispute and argues that moral assessments are not emotional reactions but instead involve surveying the relevant facts and weighing those facts in order to arrive at the best reasons for acting one way rather than another.
. Sources of Political Authority
Summary: During the 17th century, philosophers formulated several theories of political authority, which have impacted views of the subject down to present times. According to Pufendorf, moral duty and political authority are both grounded in natural law. The main principle of natural law, as authored and mandated by God, is that we should be sociable. We construct civil governments as a means of having a suitable environment in which we can follow natural law. Hobbes defended social contract theory, which is the view that, to secure our survival, we mutually agree to set aside our hostilities and establish a government to assure that we abide by our agreements. Without this agreement, we will be in a constant state of war, each of us selfishly battling it out in competition for a limited supply of necessities. For Hobbes, the transition from a state of war to a state of peace is facilitated by following laws of nature. The three most important laws are, first, to seek peace as a means of self-preservation, second, to mutually divest ourselves of hostile rights, and, third, to keep the agreements that we make. Locke defended a view of natural rights: God has invested all people with fundamental rights to life, health, liberty and possessions. We retain our right to life unless we forfeit it by violating the rights of others. We create private property when we mix our labor with an object held in common. We form larger communities for the benefit of mutual protection, but in exchange for this we give up some of our liberty.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Alternatif Arsitektur RT/RW Net


KOMPAS beberapa waktu lalu tentang RT/RW net tampaknya cukup membuat gempar dunia persilatan Internet. Pola fikir konvensional, bahwa Internet hanya berupa ISP & WARNET menjadi terusik. Tidak pernah terpikir sebelumnya bahwa sebuah kompleks perumahan, sebuah kompleks perkantoran dll dapat dihubungan satu sama lain & men-share akses Internet yang sama.

Pola pembiayaannya sederhana, tetangga kita ikut menshare biaya akses ke Internet yang kita sewa 24 jam. Jadi misalnya, untuk akses ke Internet kita menyewa leased line Telkom 64Kbps seharga Rp. 4 juta / bulan, maka jika ada 20 tetangga yang ikut menggunakan akses tersebut; biaya per tetangga menjadi sekitar Rp. 200.000 / bulan untuk akses Internet 24 jam / hari. Sangat murah di bandingkan dengan biaya pulsa telkom yang biasanya kita keluarkan untuk Internet.

Tulisan singkat ini akan membahas sebuah alternatif arsitektur RT/RW-net yang sudah di operasikan sendiri oleh penulis di rumah. Topologi jaringan yang dibangun tampak seperti pada gambar.

Secara umum sebetulnya teknologi yang digunakan tidak berbeda dengan teknologi WARNET biasa. Ada tiga (3) komponen utama yang digunakan untuk membangun sebuah RT/RW-net, yaitu:

  • Sambungan ke Internet (biasa kita menginginkan akses 24 jam)
  • Gateway yang beroperasi 24 jam.
  • Hub LAN untuk menyambungkan semua komputer workstation (termasuk PC tetangga).

Asumsi yang di kembangkan di sini adalah sambungan ini digunakan untuk keperluan rumahan menggunakan peralatan PC seadanya. Tentunya infrastruktur ini akan dapat berubah drastis jika digunakan untuk keperluan kantor yang membutuhkan reliabilitas yang jauh lebih baik.


Sambungan ke Internet


Secara umum kita di Indonesia mempunyai dua (2) alternatif untuk sambungan 24 jam ke Internet, yaitu:

  • Leased Line Telkom. Pada kecepatan 64Kbps, komponen biaya yang harus di keluarkan biasanya sekitar Rp. 4 juta untuk telkom & Rp. 4 juta lagi untuk ISP. Jadi total biaya operasional Rp. 8 juta / bulan. Biasanya modem yang dibutuhkan di siapkan oleh operator. Sialnya modem 64Kbps ini biasanya membutuhkan sambungan V.35 (bukan RS.323) seperti yang ada di PC, jadi kita perlu menyiapkan minimal Cisco Router kelas 1600-an yang harganya Rp. 4 juta-an.

  • Wireless LAN (WLAN) 1-11Mbps di 2.4GHz (atau 5.8GHz). Solusi ini jauh lebih murah daripada Telkom. Saya pribadi sangat menyarankan penggunaan peralatan ini daripada menggunakan Telkom. Peralatan wireless di 2.4GHz lengkap & baru berupa card, kabel coax & antenna di akhir tahun 2001 berkisar sekitar Rp. 4 juta. Sekedar gambaran di pertengahan tahun 2001, peralatan yang sama berkisar sekitar Rp. 7 juta-an. Biaya ke telkom tidak ada sama sekali, tinggal yang sisa biaya ke ISP. Sangat tergantung ISP & konfigurasi jaringan yang ada, bisa berkisar antara Rp. 330.000 s/d 4 juta / bulan. Saya pribadi menggunakan sambungan yang Rp. 330.000 / bulan. Teknik instalasi card WLAN perlu dipelajari & sebetulnya cukup mudah jika menggunakan Windows.



PC Gateway


PC gateway adalah sebuah PC yang 24 jam / hari bertindak sebagai perantara dari LAN di belakangnya ke Internet. Berbagai fungsi proxy di jalankan oleh PC gateway tersebut. Saya menggunakan PC Pentium II 166MHz 64Mbyte RAM sebagai gateway ke Internet yang di operasikan 24 jam ke Internet.

Jika anda menggunakan Windows, paket software minimal yang perlu di install adalah:
  • Software driver WLAN
  • Card WLAN
  • Card ethernet ke LAN RT/RW-net.
  • Software Wingate / Winroute untuk proxy
  • Software Mdaemon untuk mail server.

Jika anda menggunakan Linux (saya menggunakan Linux Mandrake 8.0), paket software minimal yang perlu di install adalah:
  • Software driver WLAN
  • Card WLAN
  • Card ethernet ke LAN RT/RW-net.
  • Software Squid atau iptables untuk proxy server.
  • Software postfix, fetchmail, imap untuk mail sever.

Khusus untuk konfigurasi Linux, kita dapat mengembangkan konfigurasi yang jauh lebih kompleks daripada Windows. Misalnya:
  • Menginstalasi MRTG & SNMP untuk melakukan monitoring kondisi jaringan.
  • Menginstalasi Firewall.
  • Menginstalasi postsentry yang merupakan software intrusion detection.
  • Dll. semua software yang dibutuhkan biasanya sudah tersedia di CD Mandrake 8.0.



LAN Hub & Sambungan Ke Tetangga


Seperti hal-nya WARNET, akses ke Internet di share menggunakan konfigurasi LAN melalui peralatan Hub. Hanya saja kabel LAN yang digunakan tidak di batasi hanya sebatas ruangan WARNET, tapi di buat menembus tembok rumah atau menyebrangi menuju ke rumah tetangga. Kabel UTP dapat digunakan untuk jarak sekitar 100 meteran, untuk jarak yang lebih jauh (s/d 300 meter-an) sebaiknya menggunakan kabel coax RG8.

Saya sendiri di rumah menggunakan Hub 10Mbps bekas yang bisa diperoleh di pasaran seharga Rp. 25-75.000 / buah. Kecepatan LAN 10Mbps sudah cukup untuk keperluan Internet yang kecepatannya biasanya lebih rendah dari 1Mbps.

KIAT MENGAKTIFKAN DAN MEMPARTISIPASIKAN SISWA DALAM PEMBELAJARAN


             Belajar adalah proses mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi pemahaman, pemahaman menjadi kearifan, dan kearifan menjadi keaktifan (Dave Meire, 2002).

A.     Konsep Aktivitas dan Partisipasi
Proses pembelajaran yang dilakukan dalam kelas merupakan aktivitas mentransformasikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Pengajar diharapkan mengembangkan kepasitan belajar, kompetensi dasar, dan potensi yang dimiliki oleh siswa secara penuh. Pembelajaran yang dilakukan lebih terpusat pada siswa, sehingga siswa ikut berpatisipasi dalam proses pembelajaran, dapat mengembangkan cara-cara belajar mandiri, berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses belajar itu sendiri, maka disini pengalaman siswa lebih diutamakan dalam memutuskan titik tolak kegiatan.

Menurut ahli psikologi (dalam Hamalik, 2003: 171) bahwa setiap manusia memiliki berbagai kebutuhan, meliputi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial. Kebutuhan menimbulkan dorongan untuk berbuat. Perbuatan-perbuatan yang dilakukan,termasuk perbuatan belajar dan bekerja, dimaksudkan untuk memuaskan kebutuhan tertentudan untuk mencapai tujuan tertentu pula yang setiap saat kebutuhan dapat berubah dan bertambah menjadi lebih luas dan banyak. Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang. Di dalam diri seseorang terdapat prinsip aktif. Prinsip aktif inilah yang mengendalikan perilaku siswa. Pendidikan perlu mengarahkan perilaku dan perbuatan menuju ke tingkat perkembangan yang diharapkan. Potensi yang hidup itu perlu mendapat kesempatan yang luas untuk berkembang, tampa pengarahan dikawatirkan terjadinya penyimpangan maka berakibat terganggunya bahkan rusaknya perkembangan siswa.

Hasil temuan para ahli terdapat kecenderungan perilaku guru dalam kegiatan pembelajaran yang lesu, pasif, dan perilaku yang sukar dikontrol. Perilaku semacam ini menyebabkan suatu proses pembelajaran yang tidak banyak melibatkan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Keatifan siswa dalam proses pembelajaran dapat merangsang dan mengembangkan bakat yang dimilikinya, berpikir kritis, dan dapat memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu pengajar dapat merekayasa sistem pembelajaran secara sistematis, sehingga merangsang keaktifan siswa dalam proses pembelajara. Mc. Keachin (dalam Dimyati, 2002;119) mengemukakan 7 aspek terjadinya keaktifan siswa:
  1. Partisipasi siswa dalam menetapkan tujuan kegiatan pembelajaran.
  2. Tekanan pada aspek apektif dalam belajar.
  3. Partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran, terutama yang berbentuk interaksi antar siswa.
  4. Kekompakan kelas sebagai kelompok belajar.
  5. Kebebasan belajar yang diberikan kepada siswa, dan kesempatan untuk berbuat serta mengambil keputusan penting dalam proses pembelajaran.
  6. Pemberian waktu untuk menanggulangi masalah pribadi siswa, baik berhubungan dengan pembelajaran.

Bertitik tolak dari kosep dan teori aktivitas di atas, maka pembelajaran yang dilakukan antara guru dan siswa, harus mengacu pada peningkatan aktivitas dan partisipasi siswa. Pengajar / guru tidak hanya melakukan kegiatan menyapai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepada siswa, akan tetapi guru harus mampu membawa siswa untuk aktif dalam berbagai bentuk belajar.

Dengan melibatkan siswa berperan dalam kegiatan pembelajaran, berarti kita mengembangkan kepasitas belajar dan potensi yang dimiliki siswa secara penuh. Dalam konsep kompetensi, kita harus mampu mendeteksi kemampuan minimal siswa, dan kemudian tercapainya suatu indikator-indikator yang lahir oleh kompetensidasar tadi.

  1. Pola Aktivitas dan Partisipasi Siswa
Berikut ini akan kita bicarakan bagaimana pola terjadinya aktivitas antara guru dengan siswa.
  1. Mengapa dalam proses pembelajaran siswa / siswa dilakukan sebagai subjek. Istilah pembelajaran merupakan istilah yang mengambarkan peran yang lebih banyak terletak pada siswa, guru sebagai pembimbing dalam tejadinya pengalaman belajar, dan tercapainya suatu indikator yang dikehendaki. Maka siswa sebagai aktor / subjek, yang banyak brperan dalam mengembangkan cara-cara belajar mandiri, ia tidak hanya sebagai siswa pasif akan tetapi sebagai siswa yang juga berperan membuat perencanaan, pelaksanaan, dan tercapainya suatu hasil (output) yang bertitik tolak pada kreativitas dan partisipasi pembelajaran.
  2. Peran aktif dan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran adalah untuk tercapainya suatu indikataor dari kompetensi dasar yang telah dikembangkan dary materi pokok.
  3. dalam usaha seorang guru (guru, pengajar, dosen, penatar, dan lain-lain) menemukan kemampuan minimal siswa (kompetensi dasar) yang dikembangkan dari materi pokok. Kompetensi dasar akan dapat menjabarkan 5 indikator (kata kerja khusus). Kemudian setiap indikator akan melahirkan 3 sampai 5 soal.
Raka Joni (1992: 19-20) dan Martinis Yamin (2003) menjelaskan bahwa peran aktif dan partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan manakala;
1)     Pembelajaran yang dilakukan lebih berpusat pada siswa.
2)     Guru berperan sebagai pembimbing supaya terjadi pengalaman dalam belajar.
3)     Tujuan kegiatan pembelajaran tercapai kemampuan menimal siswa (kompetensi dasar).
4)     Pengelolahan kegiatan pembelejaran pada kreativitas sisw, meningkatkan kemampuan minimalnya, dan menciptakan siswa yang kreatif serta mampu menguasai konsep-konsep.
5)     Melakukan pengukuran secara kontinu dalam berbagai aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.berdasarkan pola aktivitas dan keterampilan.
Partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran, maka aktivitas dan kompetensi, di mana proses yang dilakukan menekankan tercapainya suatu tujuan (indikator) yang dikehendaki dan mampu menerapkan atau mempraktikannya secara berimbang.

  1. Jenis-jenis Aktivitas dan Partisipasi
Dalam proses pembelajaran, perubahan perilaku terjadi karena adanya latihan atau pengalaman seseorang. Belajar aktif merupakan fungsi interaksi antara individu dan situasi di sekitarnya yang ditentukan oleh indikator merupakam pengembangan dari kompetensi dasar.

Belajar aktif adalah suatu usaha manusia untuk membangun pengethuan dalam dirinya. Dalam proses pembelajaran terjadi perubahan dan peningkatan mutu kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan siswa, baik dalam ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif.

Belajar aktif merupakan perkembangan dari teori Dewey Learning by Doing (1859-1952). Dewey sanagt tidak setuju pada rote learning atau belajar dengan menghafal. Dewey merupakan pendiri sekolah Dewey School yang menerapkan prinsip-prinsip Learning by Doing, yaitu bahwa siswa perlu terlibat dan partisipasi secara spontan.
Belajar aktif mengandung beberapa kiat berguna untuk menumbuhkan kemampuan belajar aktif pada diri siswa dan guru untuk sama-sama berkembang dan berbagi pengetahuan, keterampilan serta pengalaman.

Gagne dan Briggs (1979) menjelasakn rangkaian kegiatan pembelajaran yang dilakukan dalam kelasmeliputi 9 aspek untuk menumbuhkan aktivitas dan partisivasi siswa. Masing-masing di antaranya:
1)     Memberikan motivasi atau menarik perhatian siswa, sehingga mereka berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran.
2)     Menjelaskan tujuan instruksional (kemampuan dasar) kepada siswa.
3)     Meningkatan kompetensi persyarat.
4)     Memberikan stimulus (masalah, topik dan konsep) yang akan dipelajari.
5)     Memberi petunjuk kepeda siswa cara mempelajarinya.
6)     Memunculkan aktivitas, partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
7)     Memberikan umpan balik (feed back).
8)     Melakukan tagihan-tagihan terhadap siswa berupa tes, sehingga kemampuan siswa selalu terpantau dan terukur.
9)     Menyimpulkan setiap materi yang disampaikan di akhir pembelajaran.

Menurut Paul D. Dierich yang membagi kegiatan belajar dalam delapan kelompok, masing-masing adalah:
a)     kegiatan-kegiatan visual
Membaca, melihat gambar-gambar, mengamati eksperimen, demonstrasi, pameran, dan mengamati orang lain bekerja dan bermain.
b)     Kegiatan-kegiatan lisan (oral)
Mengemukakan suatu fakta atau prinsip, menghubungkan sustu tujua, mengajukan suatu peryataan, memberu saran, mengemukakan pendapat, wawancara, diskusi, dan instrupsi.
c)      Kegiatan-kegiatan mendengarkan
Mendengrkan penyajian bahan, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, pemainan, radio.
d)     Kegiatan-kegiatan Menulis
Menulis cerita, menulis laporan, memeriksaan karangan, bahan-bahan sssskopi, membuat rangkuman, mengerjakan tes, dan mengisikan angket.
e)     Kegiatan-kegiatan mengambar
Menggambar, membuat grafik, chart, diagram peta, dan pola.
f)        Kegiatan metrik
Melakukan percobaan, memilih alat-alat, melaksanakan pameran, menari dan berkebun.
g)     Kegiatan-kegiatan mental
Merenungkan, meningkatkan, memecahkan masalah, menganalisis faktor-faktor, melihat hubungan-hubungan, dan membuat keputusan.
     h)  Kegiatan-kegiatan emosional
          Minat, membedakan, berani, tenang, dan lain-lain.
Menurut Getrude M. Whipple membagi kegiatan-kegiatan siswa sebagai berikut;
a)     bekerja dengan alat-alat visual
1)     Mengumpulkan gambar-gambar dan bahan-bahan ilustrasi lainnya.
2)     Mempelajari gambar-gambar,streograph slide film, khusus mendengar penjelasan, mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
3)     Mengurangi pameran.
4)     Mencatat pertanyaan-pertanyaan yang menarik minat, sambil mengamati bahan-bahan visual.
5)     Memilih alat-alat visual ketika memberikan laporan lisan.
6)     Menyusun pameran, menulis tabel.
7)     Mengatur file material untuk digunakan kelak.

b)     Ekskursi dan trip
1)     Mengunjungi museum, akuarium, dan kebun binatang.
2)     Mengundang lembaga-lembaga / jawatan-jawatan yang dapat memberikan keterangan-keterangan dan bahan-bahan.
3)     Menyaksikan demontrasi, seperti proses produksi di pabrik sabun, proses penerbitan surat kabar, dan proses penyiaran televisi.
c)      Mempelajari masalah-masalah
1)     Mencari infomasi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penting.
2)     Mempelajari ensiklopedi dan referensi.
3)     Membawa buku-buku dari rumah dan perpustakaan umum untuk melengkapi seleksi sekolah.


Teks Report

Platypus

General clasification
 
Platypus is a semi-aquatiq animals are mostly found in the eastern part of the Australian continent. platypus is typical of Australian animals, Although Platypus lay eggs but belong to the class of mammals because breastfeeding her child. Platypus has a beak and webbed feet like ducks.
Platypus weight ranged from under 1 kg up to more than 2 kg. The body length of about 30-40 cm long and its tail about 10-15 cm (males) and 8-13 cm (females). Platypus males up to 3x larger females. Platypus body temperature of about 32oC. This temperature is lower than most mammals (around 38oC). Platypus's body covered with brown feathers that keep the body warm. Platypus webbed feet like ducks. Platypus also has a beak like a duck. Part of this is used as sensor organs.
description
 
Platypus lives in streams, rivers, and lakes. Female platypus usually dig burrows in the streams or river banks. The burrows are blocked with soil to protect it from intruders and flooding. In the other hand, male platypus does not need any burrow to stay, Platypus is a good swimmer and spends much of her time in the water for food .Platipus eat worms, insect larvae ,who dug or swim when he was arrested.
Platypus is also a venomous animal. This can be used in the seizure of territory or fighting battles among friends.
conclusion
 
  
Platypus is a combination of the three animals aves, mammals, reptiles Why?, because this animal is shaped like a duck but breastfeeding her child and platypus is venomous animal and its body is also cold-blooded like reptiles. platypus is an Australian native animals are protected by their country.

bela negara

Tema  :Hak dan kewajiban warga Negara dalam bela Negara
Tujuan:Untuk mengetahui hakikat negara sebagai suatu yang harus kita bela

Ø     Pengertian Negara
o Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar.

Ø     Sifat
      A.Memaksa
      B.Monopoli
      C.Menyeluruh
Ø     Unsur-Unsur Negara
A.Wilayah
B.Rakyat
C.Pemerintah yang berdaulat
Ø     Asal mula terjadinya Negara
A.Berdasarkan Kenyataan
1.Penduduk                     3.Peleburan
2.Pelepasan                     4.Pemecahan
     B.Bedasarkan Teori
          1.Teori Ketuhanan
          2.Teori Perjanjian Masyarakat
          3.Teori Kekuasaan
          4.Teori Hukum Alam
Ø     Tujuan dan Fungsi Negara
1.Melaksanakan Penerbitan
2.Mengusahakan Kesejahtraan dan Kemakmuran
3.Pertahanan
4.Menegakan Keadilan
Ø     Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan
A.Bentuk Negara
1.Negara Kesatuan
>Adanya satu pemerintah pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah.
>Adanya satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah Negara.
>Adanya seorang Kepala negara ataupun kepala pemerintah, untuk seluruh rakyat.
          2.Negara Serikat
          >Kekuasaan menentukan konstitunsi negara bagian sepanjang tidak bertentangan dengan konstotunsi negara serikat
          >Kekuasaan untuk menentukan kepala negara sendiri.
          >Kekuasaan untuk menetukan badan perwakilan rakyat sendiri.
3.Peresikatan Negara.
4.Uni
>Uni Riil
>Uni Personil
          5.Dominion
          6.Koloni
          7.Protektorat
          8.Mandat
          9.Trust
     B.Bentuk-bentuk pemerintah
          1.Bedasarkan Jumlah orang yang memegang Kekuasaan
                   >Monarki
                   >Oligarki
                   >Demokrasi
          2.Bedasarkan cara penunjukan kepala negara

Ø     Hakikat Warga Negara

1.Penduduk dan warga negara
          Penduduk negara adalah mereka yang bertempat tinggal di wilayah suatu negara dan telah memenuhi syarat sebagai penduduk sesuai peraturan yang berlaku.
       a.Penduduk Negara
          Mereka yang bedasarkan hukum menjadi anggota suatu negara
       b.Pendududk bukan warga negara
          Mereka yang belum menjadi warga negara.

          2.Asas Kewarnegaraan
       a.Asas ius sanguinis (Keturunan)
       b.Asas ius soli (Tempat kelahiran)
         
          3.Stelsel Kewanegaraan
       a.stelsel aktif
       b.stelsel pasif

Sehubung dengan kedua stelsel tadi terdapat dua hak yaitu:
a.Hak Opsi          = Hak untuk memilih suatu kewarnegaraan (stelsel aktif)
b.Hak Repodiasi  = Hak untuk menolak suatu kewarnegaraan (stelsel pasif)
          4.Warga Negara indonesia.
          >.Yang disebut warga negara adalah:
          a.Orang-orang bangsa indonesia asli
          b.Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara
          >.Menurut UU No.12 Tahun.2006 tentang kewarnegaraan RI, warga negara indonesia asli ádalah orang Indonesia yang menjadi WNI Sejas kelahiranya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.
          >.menurut UU. 12 Tahun.2006 tentang kewarnegaraan RI, pasal U Warga Negara Indonesia adalah:
a.      Setiap orang yang bedasarkan peraturan perundang-undangan atau bedasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi WNI
b.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu warga negara indonesia
c.     Anak yang lahir dari perkawinan yag sah dari seorang ayah WNI & ibu warga negara asing.
d.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negar asing & ibu WNI.
e.      Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara Indonesia.
f.       Anak yang lahir dalam tegang waktu 300 hari estela ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya warga negara indonesia.
>.Menurut UU No.12 Tahun 2006.
Sarat pengajian pemohonan pewarnegaraan:
a.      Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin
b.     Pada waktu mengajukan permihinan sudah bertempat tingla di wilayah negara.
c.     Sehat jasmani dan Rohani.
d.     Dapat berbahasa indonesia serta mengakui dasar negara panca sila dan UUD Negara Ri tahun 1945.
>.Kewarnegaraan seorang warga negara indonesia dapat hilang jika:
a.      Memperoleh kewarnegaraan lain atas kemauan sendiri
b.     Menolak atau tidak melepas kewarnegaraan lain
c.     Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izi  dari presiden.
d.     Tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan suatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing.
Ø     Hak dan kewajiban Warga negara

1.     Hak dan kewajiban dalam bidang politik
>.Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 28
a.Hak sama dalam hukum
b.hak sama dalam pemerintahan
2.     Hak dan Kewajiban dalam bidang ekonomi
>.Pasal 33 ayat 1,2,dan 3
3.     Hak dan Kewajiban dalam bidang sosial dan budaya
>.Pasal 31 dan 32
4.     Hak dan Kewajiban dalam bidang pertahanan dan keamanan
>.Pasal 27 ayat 3, dan pasal 30 ayat 1,2
5.     Hak dan Kewajiban warga negaradalam upaya bela negara
>.Pasal 27 ayat 3

Ø     Bela Negara
Upaya mempertahankan NKRI dari ancaman maupun serangan musuh yang hakikatnya merupakan upaya warga negara untuk mempertahankan dan memajukan bangsa di indonesia disegala bidang